JEJAKLANGKAH, BUDAYA - Momentum perayaan
Hari Santri Nasional (HSN) yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober, di berbagai
wilayah di Indonesia. Perayaan tersebut di resmi ditetapkan oleh pemerintah
melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015. Alasan dibalik ditetapkannya Hari Santri
Nasional tersebut memiliki alasan dan latar belakang yang panjang.
Perayaan Hari Santri Nasional tersebut merupakan
sebuah simbolik dari persatuan para santri untuk menumbuhkan semangat para
santri dalam memperjuangkan bangsa dan negara. Beberapa alasan dan penjelasan
terkait akar semangat nasionalisme para santri dan ulama, yang nantinya akan
diulas disini
Pengasuh Ponpes Babussalam Kecamatan Pagelaran
Kabupaten Malang, KH Thoriq Darwis bin Ziyad yang merupakan salah satu pencetus
Hari Santri Nasional mengungkapkan makna Hari Santri Nasional, mengingatkan
resolusi jihad para ulama dan santri kala itu melawan penjajah, tepatnya pada
22 Oktober 1945.
Selain itu, ia juga menyebut bahwa gelaran Hari
Santri Nasional menjadi ajang persatuan
santri-santri yang notabene ada diberbagai penjuru daerah di Indonesia. “Rasa
persatuan tersebut yang nantinya akan mempuk eratnya tali persaudaraan dan
sillaturahmi,” jelasnya.
Pihaknya mengutarakan bahwa pesantren merupakan
tempat menyemai Nasionalisme, kecintaan akan kebangsaan. “Tidak hanya di
sekolah-sekolah formal saja, namun di pesantren juga di tanamkan semangat
nasionalisme, kemanusiaan dan keagamaan. Jadi lebih kompleks seharusnya.” ujar
pria yang akrab disapa Gus Thoriq tersebut.
Pesantren
dan Semangat Nasionalisme Religius
Institusi pesantren sebagai lembaga pendidikan
tradisional Islam di Jawa, memiliki peran yang sangat penting dalam membangun
gerakan yang bersifat keagamaan (religius). Namun, di pesantren tidak hanya
sekedar menjadi tempat pendidikan, namun juga menjadi tempat pembinaan pemimpin
agama yang selanjutnya sanggup mempengaruhi dan memimpin beberapa gerakan
perlawanan terhadap pemerintah kolonial.
Melalui pesantren, dahulu para ulama menyatukan
masyarakat Islam pedesaan untuk melakukan perlawanan terhadap pemerintah
kolonial Belanda di beberapa daerah. Para ulama dan santri pesantren pun juga ikut berjuang melalui
perlawanan kultural melalui penguatan keilmuan dan membangun jaringan antar ulama-santri-masyarakat.
Setiap pengajian diiringi dakwah untuk membangkitkan semangat masyarakat yang
kala itu tertindas oleh penjajah.
Oleh karena itu, pesantren kala itu sebagai tempat
penguatan keilmuan dan basis kekuatan untuk melawan penjajah. Maka, dapat
dikatakan bahwa nasionalisme kyai dan santri di lingkungan pesantren tumbuh,
yang kemudian menanamkan semangat juang masyarakat melawan penjajah.
Hingga kala itu, santri dan ulama Nadhlatul Ulama
(NU) memeiliki lagu perjuangan yakni “Mars Hubbul-Wathan” arab yang diciptakan
oleh KH A. Wahab Chasbulllah (salah seorang kyai pendiri Nahdlatul ‘Ulama) pada
tahun 1934. Hal tersebut merupakan wujud dari semangat nasionalisme para ulama
dan santri.
Lagu yang sangat popular di lingkungan kyai-kyai dan
santri-santri pesantren, dan berhasil membangkitkan semangat perjuangan
masyarakat yang dipelopori kyai dan santri Nahdlatul Ulama untuk melawan
penjajah.
Pesantren, ulama dan santrinya memiliki pengaruh
besar menanamkan nasionalisme Indonesia kemasayarakat, Dr. Setia Budi (E. FE. Douwes Dekker),
menyatakan bahwa jika tidak karena pengaruh dan didikan agama Islam maka
patriotisme bangsa Indonesia tidak akan sehebat seperti dalam sejarahnya hingga
mencapai kemerdekaannya.
Para
Ulama Pembela Tanah Air
Dalam sejarah perjuangan pendirian Republik
Indonesia, tidak terlepas dari peran para ulama. Hal tersebut menjadi bagian
yang tak terpisahkan antara perjuangan kemerdekaan dan peran para ulama. Tak
terhitung beberapa ulama ikut bersama berjuang untuk kemerdekaan Indonesia
Salah satunya yakni, Syekh Yusuf Al-Makassari
(1627-1629) ulama kesohor kelahiran Gowa, bukan hanya hebat mengajar dan menulis
kitab-kitab keagamaan, tetapi juga sebagai pemimpin pasukan tempur melawan
Belanda.
Seorang ulama, tidak hanya dikatakan pejuang jika ia
turun gunung menghunus pedang melawan penjajah, tapi mengobarkan api jihad
kepada segenap ummat Islam yang tertindas oleh bangsa penjajah adalah
perjuangan yang tidak bisa diremehkan. Inilah yang terjadi pada diri seorang
ulama Nusantara lainnya.
Syekh Abd Shamad Al-Palembani (1704-1789). Seorang
pahlawan asal Palembang, Sumatra Selatan yang menulis kitab untuk mengobarkan
semangat jihad bangsanya dengan judul, Nashīẖah
al-Muslim wa-Tadzkirah al-Mu’min fī-Fadhā’il al-Jihād fi-Sabīlillāh wa-Karāamah
al-Mujāhidīn fi Sabīlillāh.
Dalam kitab tersebut, Al-Palembani menjelaskan bahwa
wajib hukumnya bagi ummat Islam untuk melakukan jihād fī sabilillāh melawan para penjajah kafir yang menindas
masyarakat. Melalui berbagai karya Al-Palembani mengenai jihad, pecahlah Perang
Aceh yang panjang melawan Belanda, antara tahun 1873 hingga awal abad ke-20.
Selain itu, KH Ahmad Dahlan atau Muhammad Darwis
merupakan salah satu tokoh ulama yang berpengaruh dalam perjuangan mencapai
kemerdekaan. Ia dan istrinya menjadi pelopor gerakan dakwah islam yang kini
menjadi salah satu Ormas terbesar di Indonesia, yakni Muhammadiyah.
Peran Muhamadiyah dalam turut serta berjuang
menegakkan bangsa Indonesia sangat kompleks, mulai dari yang bergerak dalam
bidang politik, sosial budaya, pendidikan, ekonomi dan sebagainya. Hingga
sampai menganjurkan agar para wanita ikut mendirikan dapur umum untuk membantu
tentara yang sedang berjuang di garis depan medan pertempuran.
Adapun Haji Mohamad Misbach yang lebih dikenal
dengan Haji Misbach atau Haji Merah (Surakarta, 1876–1926) ia merupakan ulama
menggabungkan perjuangan Islam dengan semangat kerakyatan dalam nilai
komunisme.
Dalam perjuangannya ia melawan pemerintahan kolonial
Belanda kala itu memobilisir santri dan rakyat untuk bebas dari belenggu
penindasan penjajah. Haji Misbach menyatakan kepada setiap kaum pergerakan
rakyat jangan takut dengan hukuman penjara dan pembuangan oleh pemerintah
kolonial, serta mencontoh perjuangan Nabi Muhammad SAW yang penuh dengan
kesulitan, dan bahaya.
Banyak contoh kasus menunjukkan bahwa ulama
berperang penting dalam melakukan perlawanan terhadap para penjajah yang
merupakan musuh agama dan negara. Penerapan tradisi ini memantik pembangkangan
dari para kiai-santri di seluruh Nusantara. Salah satu bentuk pembangkangan itu
dilakukan oleh Kiai Hasyim Asy’ari Jombang dan Kiai Mas Mansur Ndresmo
Surabaya.
Kedua tokoh tersebut penting dalam konteks tulisan
ini setidaknya keduanya sama-sama tokoh pesantren di satu sisi dan keduanya
juga akhirnya di penjara oleh tentara Jepang di Kalisosok Surabaya dalam satu
sel di sisi yang berbeda.
Siksaan demi siksaan diterima oleh para pembangkang,
termasuk dialami oleh Kiai Mas Mansur. Konon siksaan dilakukan oleh tentara
Jepang kepada Kiai Mas Mansur dengan tidak memberikan makan selama enam bulan
di sel penjara. Ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Kiai Mas Mansur kepada
bangsa.
Dirinya meyakini bahwa tunduk kepada penjajah dengan
mengikuti tradisi Seikerei berarti meng-iyakan terhadap kehadiran penjajah
Jepang di negeri ini, apalagi dalam perspektif aqidah Islam ketertundukan
kepada selain Allah SWT adalah dosa besar, untuk tidak mengatakan kufur.
Banyak tokoh-tokoh pesantren yang mencoba merayu
agar Kiai Mas Mansur sedikit bersikap lunak, termasuk kiai-kiai se-Ndresmo
Surabaya. Tapi, itulah tekad Kiai Mas Mansur, sekalipun ada riwayat yang menyebutkan
bahwa Kiai Mas Mansur selama di penjara oleh tentang Jepang, tapi dirinya tetap
mengisi rutinitas pengajian kitab kuning bersama para santri di pesantren.
Bahkan, Kiai Hasyim Asy’ari, teman satu sel dengan
Kiai Mas Mansur, ketika dijemput oleh putranya Kiai Wahid Hasyim untuk pulang
berkat lobi-lobi seluruh kiai pesantren se-Jawa dan Madura, sempat terjadi
dialog.
Keteguhan Kiai Mas Mansur terus tidak berubah dan
tidak menyerah kepada tentara Jepang, sembari ia tetap istiqamah menggelorakan
anti penjajah kepada mereka yang menjenguknya. Inilah yang menjadi sebab pihak
Jepang mengambil jalan pintas untuk membunuh Kiai Mas Mansur, demi stabilitas
dan kepentingan Jepang. Dengan begitu, akhirnya Kiai Mas Mansur benar-benar
dibunuh di penjara oleh tentara Jepang dan dimakamkan di makam para sesepuh
pesantren Ndresmo, Surabaya.
Selain itu, adapun Haji Samanhudi adalah santri di
Pesantren Buntet Cirebon dan Haji Oemar Said (HOS) Tjokroaminoto adalah seorang
keturunan dari Kyai Kasan Besari, Pesantren Tegalsari Ponorogo yang merupakan
salah satu ulama pejuang bangsa.
HOS Tjokroaminoto yang dikenal sebagai bapak
Ideologis bangsa, dimana menempa murid-muridnya menjadi pejuang kemerdekaan,
dengan berbagai sekte pandangan dan ideologis yang berbeda.
Salah satunya muridnya yakni sang proklamator
bangsa, Presiden pertama Repubik Indonesia, Ir. Soekarno yang merupakan murid
atau santri dari HOS Tjokroaminoto, dengan pandangan dan semangat
nasionalismenya yang merupakan pelopor pejuang dalam meraih kemerdekaan bangsa.
Perlawanan terhadap para kolonialisme terus-menerus
dilancarkan oleh ummat Islam Indonesia dengan semangat dan panduan konsep jihad
yang telah dirumuskan para ulama. Dari pencapaian kemerdekaan hingga setelah
Indonesia merdeka pun, upaya mempertahankan kemerdekaan tetap dilakukan dengan
semangat dan panduan yang sama.
Pendirian
Negara dan Persatuan Nasionalisme
Perbedaan pendapat pada perumusan dasar bangsa
terkai syarat syariat Islam namun, meliht
penduduk indonesia tidak semuanya beraga islam KH Wahid Hasyim dan Ki
Bagus hadi Kuumo tidak memakskan
pencantuman kalusul syariat islam.
Persatuan nasional yang kuat adalah hal yang paling
dibutuhkan negeri ini. Ceramah dan pidato Kiai Wahid juga terus meneguhkan
pentingnya nasionalisme ini, dan menegaskan bahwa Republik Indonesia bukanlah
negara Islam. Pada sebuah pidato di tahun 1951, sebagaimana ditulis H.
Aboebakar Atjeh dalam Sejarah Hidup KH. A. Wahid Hasjim, Kiai Wahid menandaskan
bahwa “pemerintahan Indonesia bukanlah pemerintahan Islam, negara Republik
Indonesia bukanlah negara Islam.”
Resolusi
Jihad
Pembelaan nasionalisme oleh santri dan ulama jelas
terlihat dalam Resolusi Jihad yang kala itu di gerakan oleh Nahdlatul Ulama
(NU). Ulama-ulama NU menanggapi usaha kembalinya Belanda untuk menjajah
republik dengan menggelar rapat besar di Surabaya, 21-22 Oktober 1945.
NU memutuskan untuk membela mati-matian Republik
Indonesia yang sudah diproklamasikan kemerdekaannya dua bulan sebelumnya. Maka,
lahirlah seruan Resolusi Jihad kala itu. KH. Hasyim Asy’ari (1872-1947),
Pemimpin NU kala itu mengeluarkan fatwa tentang jihad. Isi Resolusi Jihad yang
diputuskan dalam rapat ulama se-Jawa Madura kala itu berisi:
- Kemerdekaan Indonesia yang telah diproklamirkan pada 17 Agustus 1945 wajib dipertahankan;
- Republik Indonesia sebagai satu-satunya pemerintahan yang sah, wajib dibela dan diselamatkan, meskipun meminta pengorbanan harta dan jiwa;
- Musuh-musuh Republik Indonesia, terutama Belanda yang datang dengan membonceng tugas-tugas tentara sekutu (Amerika-Inggris) dalam hal tawanan perang bangsa Jepang, tentulah akan menggunakan kesempatan politik militer untuk kembali menjajah Indonesia;
- Ummat Islam, terutama warga NU, wajib mengangkat senjata melawan Belanda dan kawan-kawannya yang hendak kembali menjajah Indonesia;
- Kewajiban tersebut adalah ‘jihad’ menjadi kewajiban bagi tiap-tiap orang Islam (fardhu ‘ain) yang berada dalam radius 94 km.
Nasionalisme yang dijunjung ulama-santri kala itu,
yakni nasionalisme berbasis cinta, hubbul
wathan, bukan superioritas. Lebih jauh, nasionalisme yang berdasar pada
persaudaraan, ukhuwwah.
Bentuk ukhuwwah itu adalah ukhuwwah islamiyah, ukhuwwah
wathaniyah dan ukhuwah basyariyah.
ukhuwwah islamiyah adalah ikatan
persaudaraan yang didasarkan pada kesamaan identitas sebagai sesama pemeluk
Islam.
ukhuwwah
wathaniyah adalah bentuk persaudaraan yang didasarkan pada
kesamaan Tanah Air. Ukhuwwah wathaniyah melampaui batas-batas agama,
kepercayaan atau suku. Sedangkan ukhuwah
basyariyah adalah bentuk solidaritas sesama umat manusia, apa pun identitas
agama, bangsa dan negaranya.
Ditetapkaannya fatwa jihad fi sabilillah dan
Resolusi Jihad tersebut mempertegas jawaban atas pertanyaan Presiden Sukarno
yang sebelumnya menemui KH. Hasyim Asy’ari untuk menanyakan tentang hukum
mempertahankan kemerdekaan bagi umat Islam.
Waktu itu KH. Hasyim Asy’ari memberi jawaban tegas
bahwa bagi umat Islam Indonesia hukumnya fardlu ‘ain (wajib) untuk membela
tanah airnya dari bahaya dan ancaman kekuatan asing yang dzholim.
Pada kesempatan itu KH Hasyim Asy’ari juga
mengingatkan kepada Bung Tomo senantiasa mengagungkan Allah dalam setiap
pidatonya. Karena itu, kalimat “Allahu Akbar” dan “Merdeka atau Mati Syahid”
merupakan semboyan yang sering dikumandangkan melalui corong Radio Pemberontak.
Semangat juang nasionalisme para ulama dan santri,
berakar pada persamaan nasib yakni
tertindas oleh penjajah membuat para kyai dan santri turn tangan dan ambil
peran untuk menciptakan kondisi yang adil, makmur dan sejahtera, bebas dari
penjajah yang menindas dan menyengsarakan masyarakat kala itu.
___________
Sinergy Aditya Airlangga
Bachelor Public Adminstration - Brawijaya University
Journalist of Nusantara.news Media
+62 | sinergyadityaa@gmail.com
Sinergy Aditya Airlangga
Bachelor Public Adminstration - Brawijaya University
Journalist of Nusantara.news Media
+62 | sinergyadityaa@gmail.com

Comments
Post a Comment