Skip to main content

Ekonomi Sosialis



JEJAKLANGKAH, UMUM - Memaparkan ekonomi sosialis adalah sesuatu yang sekaligus sukar dan mudah. Sukar, karena ia suatu teori ilmu, tetapi mudah, karena ia juga suatu praktek, suatu teori yang sudah dipraktekkan. Dan praktek ini bukan suatu eksperimen, ia suatu pelaksanaan yang ilmiah, dan yang sudah mencapai hasil-hasil yang stabil. 

Hasil ini bukan hanya dicapai di Uni Soviet, yang luasnya seperenam permukaan bumi, hasil ini juga sedang dicapai di tanah luas yang membentang dari Berlin sampai ke Hanoi, dari Tirana sampai ke Pyongyang, yang meliputi hampir semilyar jiwa manusia. Sekarang ini, ekonomi sosialis bukan hanya dapat dipikirkan dan dibayangkan, ia sudah dapat diraba dan dirasakan.

Tetapi memaparkan ekonomi sosialis, teori dan prakteknya, di dalam satu kali ceramah, adalah sesuatu yang hampir-hampir tidak mungkin. Oleh sebab itu paparan ini tidak akan lebih daripada sekedar pengantar. Paparan ini, sesuai dengan permintaan yang diajukan oleh wakil para mahasiswa kepada saya, akan saya bagi menjadi tiga bagian: sedikit tentang teori ekonomi sosialis, sedikit tentang praktek ekonomi sosialis, dan hari depan bagi Indonesia.

Sedikit tentang teori ekonomi sosialis
Pertama-tama perlu diingat bahwa sosialisme itu bukan suatu ideal yang subyektif. Ia lahir bukan pertama-tama karena disukai atau diinginkan orang. Ia lahir sebagai resultat yang obyektif dari sejarah ekonomi kapitalis, disukai atau tidak, diinginkan atau tidak.

Sebagaimana diketahui, yang pertama sekali menerangkan sifat obyektif sosialisme ini ialah Karl Marx. Tetapi ajaran-ajaran Marx bukannya jatuh dari langit, ia lahir sebagai kelanjutan yang langsung dari wakil-wakil terbesar sosialisme klasik Perancis, filsafat klasik Jerman dan ekonomi klasik Inggris. 

Demikianlah, ajaran ekonomi marxisme adalah salah satu dari tiga bagian yang komponen di dalam marxisme. Ekonomi marxisme–batu dasarnya ialah ajaran tentang nilai lebih. Tentang teori nilai lebih, yang dasarnya adalah teori nilai kerja ini, tidak sedikit ekonom-ekonom yang dengan salah menggambarkan seolah-olah Marxlah penemunya yang pertama-tama. 

Cukup jika kita ingat, bahwa Adam Smith maupun David Ricardo sudah mengemukakan teori nilai kerja, bahkan juga teori nilai lebih. Marx melanjutkan ajaranajaran mereka, melanjutkannya secara dialektis dan konsekuen.

Di mana letak perbedaan antara ekonom marxis dengan kebanyakan ajaran-ajaran ekonomi lainnya? Perbedaannya terutama terletak dalam kenyataan bahwa sedang kebanyakan ekonomi lainnya melihat hubungan antara barang dan barang, Marx melihat hubungan antara manusia dan manusia.

Kita semua tahu bahwa ajaran-ajaran Marx tentang ekonomi politik dijelaskannya di dalam buku standarnya Das Kapital. Marx sendiri menerangkan bahwa “tujuan akhir karangan ini ialah mengungkapkan hukum gerak ekonomi dari masyarakat modern,” artinya, masyarakat kapitalis.

Jadi Marx memahami dan mengungkapkan adanya hukum yang menguasai gerak ekonomi masyarakat. Kesimpulan ini berhasil ditarik olehnya, karena pandangannya pandangan materialis–yaitu: menanggap segala sesuatu menurut adanya–dan karena metodenya dalam menyelidiki segala sesuatu itu metode dialektik. Peluasan materialisme dialektik pada masyarakat dan sejarahnya itu, yang di dalam literatur modern galib disebut materialisme historis, dijelaskan oleh Marx di dalam bukunya Kritik atas Ekonomi Politik.

Kapitalisme, yang dasarnya adalah milik perseorangan atas produksi, berarti akumulasi kapital, dan akumulasi kapital berarti: akumulasi kekayaan bagi kaum kapitalis dan akumulasi kemelaratan bagi kaum pekerja. Sebab, akumulasi kapital timbul dari nilai lebih, yaitu tenaga kerja yang tidak dibayar.

Oleh sebab itu, sebagaimana diterangkan oleh Marx, tidak ada persamaan kepentingan antara kaum kapitalis dan pekerja, kepentingan mereka diametral bertentangan. Dan maka itu, sebagaimana kemudian ditegaskannya pula, melalui perjuangan kelas kaum pekerja harus menghapuskan sistem kerja upahan, yaitu sistem kapitalisme.

Kapitalisme berarti bahwa produksi bersifat sosial, sedangkan konsumsi individual, sedangkan sosialisme berarti bahwa produksi bersifat sosial, tetapi konsumsi bersifat sosial. Satu-satunya jalan yang memungkinkan hal ini ialah menjadikan alat-alat produksi dari milik perseorangan menjadi milik masyarakat. Inilah langkah nyata ke arah sosialisme.

Tetapi bagaimana kita dapat merumuskan sosialisme dengan singkat dan tepat? Saya meminta perhatian bahwa terlalu sering orang bukannya menjelaskan, melainkan mensimplifikasikannya. 

Perumusan-perumusan seperti “segala sesuatu milik bersama,” atau “sama rata sama rasa,” sama sekali tidak menggambarkan persoalannya yang sesungguhnya. Marx dan Engels memberikan perumusan yang sederhana tetapi tepat tentang sosialisme, yaitu: Setiap orang bekerja menurut kesanggupannya, setiap orang menerima menurut hasil kerjanya.

Dengan perumusan ini jelaslah perbedaan antara sosialisme dengan kapitalisme, tetapi juga antara sosialisme dengan komunisme, sebab komunisme berarti: Setiap orang bekerja menurut kemampuannya, setiap orang menerima menurut kebutuhannya.

Bahwa perumusan tentang sosialisme tersebut bukannya sesuatu yang dapat dipraktekkan, tetapi juga sesuatu yang tahan uji, sejarah 37 tahun Uni Soviet menjadi buktinya. Bagaimana sosialisme dilaksanakan di Uni Soviet, dan bagaimana ia kini diusahakan di negara-negara Demokrasi Rakyat?
Sedikit tentang praktek ekonomi sosialis.

Berdirinya Republik Soviet dimulai dengan penyitaan milik tuan tanah dan milik kapitalis, memberikan tanah yang sudah dinasionalisasi untuk dikerjakan oleh kaum tani dan mengeksploitasi pabrik-pabrik dan perusahaan-perusahaan lainnya oleh negara. Kemudian, melalui Politik Ekonomi Baru, beralih ke pelaksanaan Rencana 5 Tahun yang pertama, disusul oleh yang kedua, ketiga, dan seterusnya. 

Di lapangan pertanian terjadi proses kolektivisasi secara besar-besaran, juga proses pembentukan perusahaan-perusahaan pertanian negara, sedangkan di lapangan industri dilakukan industrialisasi, yang tentang keluasan maupun kecepatannya, tak ada taranya di dalam sejarah.
Demikianlah, dari negeri agraris yang terbelakang sekali, Rusia dan wilayah-wilayah lain yang tergabung di dalam USSR, berubah menjadi negeri industri kelas satu.

Dalam hubungan ini perlu diingat langkah historis Lenin, yang melakukan elektrifikasi secara besar-besaran, sehingga sekarang ini tidak ada satu tempat pun di seluruh Soviet yang tidak berlistrik. Lenin ketika itu mengajukan perumusan, bahwa komunisme itu ialah: Sistem Soviet plus elektrifikasi seluruh negeri.

H.G. Wells, historikus dan pengarang Inggris yang terkenal, sesudah mendengar rencana itu dari mulut Lenin sendiri, sepulangnya ke Inggris mengatakan: “Lenin–pelamun di Kremlin.” Tetapi sejarah, di mana kita sekarang hidup, membuktikan bahwa Lenin bukan pelamun, bahwa bukan Lenin yang pelamun!

Orang boleh setuju ataupun tidak setuju kepada sistem Soviet, tetapi kenyataan Soviet yang sudah sejak sebelum perang ternyata ialah, bahwa sistem itu berhasil melenyapkan penyakit sosial yang sudah tua sekali, yaitu pengangguran, bahwa sistem itu memberi kepada setiap orang kemungkinan untuk memilih sendiri jabatan yang disukainya, dan kecakapannya. Basis ekonomi sosialisme ini ternyata berhasil menciptakan kehidupan kebudayaan dan moral yang baru, bukan hanya tanpa pelacuran, tetapi juga tanpa penyakit-penyakit sosial yang lain.

Kejadian-kejadian terakhir di lapangan ekonomi di Uni Soviet yang mempunyai sifat spesifik ialah, pertama, bahwa sesudah industrialisasi secara besar-besaran pada periode-periode yang lampau, sekarang ini sambil meneruskan industrialisasi sudah dapat dilakukan peluasan produksi barang-barang konsumsi, dan kedua, bahwa sejak tahun 1947 pada tiap-tiap tahun bisa dilakukan penurunan harga-harga barang, sehingga dibandingkan dengan tahun 1940 penghasilan rata-rata kaum pekerja Soviet sekarang menjadi dua kali lipat, bukan penghasilan nominal, tetapi penghasilan riilnya. 

Di dalam pers pengumuman tentang penurunan-penurunan harga yang sudah tujuh kali itu memang tidak banyak–bagi pers kapitalis yang negerinya bukannya mengalami penurunan-penurunan tetapi kenaikan-kenaikan harga, kenyataan itu rupa-rupanya dianggap sangat tidak menyenangkan! Tetapi siapa yang datang ke Uni Soviet bukannya dengan purbasangka melainkan dengan hati yang lapang, tentu akan melihat kemajuan-kemajuan yang terjadi. Prof. Wertheim, yang tentunya bukan seorang yang asing bagi para mahasiswa, sepulangnya dari Moskow, Tbilisi dan Leningrad baru-baru ini, di dalam artikelnya yang berkepala Driestedentocht, menamakan keadaan di sana

“redelijk welvarend, De winkels zijn al stukken voller dan enkele jaren geleden, de prijzen zijn van jaar tot jaar verlaagd en de mensen verdringen zich om hun kooplust te bevredigen,” kata beliau.
(Toko-toko sudah jauh lebih penuh daripada beberapa tahun yang lalu, harga-harga dari tahun ke tahun diturunkan dan orang- orang berjejal-jejal untuk memenuhi nafsu belinya)

Ketika saya sendiri di Uni Soviet dua tahun yang lalu, selalu dan di mana-mana saya mendengar dari direktur-direktur pabrik atau kolchoz, dekan universitas maupun kepala laboratorium, pertanyaan sebagai berikut: “Jangan saudara lihat yang baik-baik saja, lihat jugalah yang belum baik, tetapi kami berusaha keras untuk melenyapkan halhal yang belum baik itu, dan kritik serta saran-saran saudara akan sangat berguna bagi kami.”

Prof. Wertheim juga dengan jujur menceritakan, bagaimana jika dibandingkan dengan Nederland harga-harga tekstil di Uni Soviet masih lebih mahal, tetapi bagaimana transpor, buku-buku, dan sewa rumah “jauh lebih murah,” sedangkan pertolongan pengobatan gratis seluruhnya.

Saya tidak jarang menjumpai buku-buku tentang ekonomi yang, meskipun ditulis di tahun 1954, meremehkan kenyataan-kenyataan Soviet tersebut, dan kadang-kadang bahkan tidak membicarakannya sebaris juga. Seseorang yang serius di dalam kehidupan ilmu, tentu tidak akan menamakan buku-buku semacam itu “obyektif.”

Berbicara tentang buku-buku ekonomi, saya teringat akan seorang ekonom terkenal, yang oleh para mahasiswa pun tentu bukannya tidak dikenal, yaitu John Maynard Keynes, yang buku utamanya berkepala The General Theory of Employment, Interest and Money. Keynes menulis di tahun 1925:
“Marxian socialism, must always remain a portent to the historians of opinion - how doctrine so illogical and so dull can have exercised so powerful and enduring an influence over the minds of men, and, through them, the events of history.”

(Sosialisme Marxis, tentu selalu merupakan keanehan bagi ahli-ahli sejarah berpikir - bagaimana sesuatu ajaran yang begitu tidak logis dan begitu tumpul bisa hidup begitu kuat dan mempunyai pengaruh atas pikiran manusia, dan melalui mereka, atas peristiwa-peristiwa sejarah.)

Memang, bagi tidak sedikit orang, sosialisme marxis itu suatu keanehan, suatu teka teki. Tetapi sebetulnya ia tidak perlu merupakan teka teki, jika orang tidak bersikap meremehkan terhadapnya. Adalah suatu kenyataan, bahwa betapa illogical dan betapa dull sekalipun ia dikatakan, sosialisme mempunyai kekuatan, dan bukan kekuatan yang biasa, melainkan kekuatan yang melebihi kekuatan-kekuatan ekonomi yang ada sebelumnya.

Salah satu keberatan Keynes ialah bahwa sistem sosialis itu dikatakan “tidak efisien.” Ketua Gosplan (Biro Perancang Negara) Soviet, Maxim Saburov, ketika memperingati ulang tahun ke-37 Revolusi Oktober pada 7 November baru-baru ini antara lain menerangkan bahwa tahun ini produktivitas kerja di dalam industri Soviet naik dengan 7%. Kenaikan yang sudah sekian puluh kalinya. 

Seandainya sistem sosialis tidak punya efisiensi, bagaimana hal ini akan mungkin? Tetapi kalau dikatakan bahwa efisiensi sosialis itu bukan orisinal Soviet, itu benar. Dan yang pertama-tama mengakui dan menerangkan hal ini adalah tidak lain dari Stalin sendiri. Di dalam bukunya Dasar-dasar Leninisme, ketika menganjurkan gaya kerja leninis, Stalin memberikan batasan bahwa gaya kerja leninis itu ciri-cirinya ialah semangat revolusioner Rusia dikombinasikan dengan efisiensi Amerika. Dalam kenyataan ini juga tersimpul kesediaan kaum komunis, dalam hal ini kaum komunis Soviet, untuk belajar dari segala hal yang baik, dari mana pun asal-usulnya, dan kelas mana pun yang melahirkannya.

Dengan penguasaan atas hukum-hukum perkembangan ekonomi, dan dengan bersenjatakan gaya kerja seperti disebutkan di atas, kaum komunis Soviet telah berhasil mengembangkan daya kreatif masa pekerja negerinya sedemikian rupa, sehingga pembangunan sosialisme mencapai sukses. Sosialisme, yang berarti susunan ekonomi sonder krisis, sonder over produksi, sonder onderkonsumsi, dan juga sonder defisit di dalam budget.

Perkenankanlah saya mengutip Keynes sekali lagi: “On the economic side,” kata Keynes, “I cannot perceive that Russian Communism has made any contribution to our economic problems of intellectual interest or scientific value.” (Di segi ekonomi, saya tak dapat menganggap bahwa komunisme Rusia telah memberikan sesuatu sumbangan kepada masalah-masalah ekonomi kita yang bersifat intelektual atau bernilai ilmu.)

Saya menjadi bertanya: tidak ada sumbangannya kepada permasalahan intelektual dan ilmu?
Menyatakan demikian sama halnya dengan mengatakan bahwa sosialisme Soviet itu nol besar. Tetapi kalau ia nol besar, mengapa ia–di samping begitu disukai–begitu ditakuti sekarang ini?!
Bahwa ajaran Keynes itu reaksioner, hal ini diakui sendiri oleh salah seorang penganutnya yang setia, Profesor Dudley Dillard, mahaguru pada University of Maryland, yang mengatakan bahwa ajaran-ajaran Keynes “dalam hakikinya konservatif dan ditujukan untuk mempertahankan status quo.”

Keynes memang terang-terangan mempertahankan kapitalisme, dia hanya mau membuang “segi moralnya” yang diakuinya “tidak berperikemanusiaan.” Tetapi bagaimana ini mungkin, padahal seluruh kapitalisme, dari telapak kakinya sampai ke ujung rambutnya, adalah tidak bermoral! Keynes menolak milik perseorangan atas alat produksi ditiadakan. 

Apakah ini semacam reinkarnasi ajaran Sismondi yang mencegah produksi kecil-kecilan berkembang menjadi produksi besar-besaran? Tetapi yang demikian itu bertentangan dengan hukum masyarakat! Sifat revolusioner kapitalisme, sebagaimana ditegaskan oleh Lenin di dalam bukunya Karakterisasi atas Romantisme Ekonomi, justru terletak dalam kehebatan kemajuan daya produksi ini, tenaga produktif kapitalisme ini, pada suatu waktu pasti terbentur pada hubungan produksi yang berlaku, sehingga, mau tak mau, perombakan masyarakat tentu berlangsung.

Sebelum mengakhiri bagian tentang praktek ekonomi sosialis di Uni Soviet ini, baiklah saya kitip tulisan Stalin yang terakhir, yaitu bukunya Masalah-masalah Ekonomi Sosialisme di USSR, yang memberikan definisi tentang hukum pokok ekonomi kapitalis dan ekonomi sosialis.

Hukum pokok ekonomi kapitalis, diterangkan oleh Stalin, ialah penjaminan laba maksimal kapitalis dengan jalan pengisapan, pemerasan dan pemelaratan bagian terbesar rakyat dari negeri bersangkutan, dengan jalan penjajahan dan perampokan secara teratur terhadap bangsa-bangsa negeri-negeri lain, terutama negerinegeri ang terbelakang, akhirnya dengan jalan peperangan peperangan dan militerisasi ekonomi, yang dipakai untuk menyelamatkan laba-laba maksimal.

Sebaliknya, hukum pokok ekonomi sosialis, diterangkan oleh Stalin, ialah penjaminan dipenuhinya secara maksimal kebutuhan-kebutuhan material dan kultural yang senantiasa meningkat dari seluruh masyarakat, dengan jalan pertumbuhan yang terusmenerus dan penyempurnaan terus-menerus dari produksi sosialis atas dasar teknik-teknik yang lebih tinggi.

Dengan definisi Stalin ini jelaslah apa yang dituju masyarakat Soviet sekarang, masyarakat yang sedang mengalami peralihan dari sosialisme ke komunisme.

Sesudah Perang Dunia II yang lalu, di Eropa maupun di Asia sejumlah negeri membebaskan dirinya dari penindasan kapitalisme dan menempuh jalan sosialisme. Tetapi perjalanan itu mengambil bentuk yang khusus, bentuk peralihan, yang sudah lazim disebut Demokrasi Baru atau Demokrasi Rakyat. Negeri-negeri itu ialah Polandia, Cekoslowakia, Hongaria, Rumania, Bulgaria, Albania, sebagian dari Jerman, dan di Asia, Tiongkok, Korea dan Vietnam. Juga di semua negeri ini, krisis-krisis ekonomi sudah menjadi bagian dari sejarah yang silam, juga di semua negeri ini pengangguran tidak ada lagi, juga di semua negeri ini anggarananggaran belanjanya menunjukkan aktiva. Padahal negara-negara baru itu baru berumur 10 tahun, Republik Demokrasi Jerman dan Republik Rakyat Tiongkok bahkan baru 5 tahun.

Agar lebih dekat dengan persoalan-persoalan kita di Indonesia, baiklah sebagai contoh saya ambil saja Tiongkok. Negeri ini selama berabad-abad, kecuali ditindas oleh kaum tuan tanah, juga dikuasai oleh imperialis-imperialis–beberapa imperialis, dan bukan hanya satu. Keadaan ini menyebabkan bahwa, berbeda dengan di Rusia sebelum 1917, tidak semua burjuasi Tiongkok reaksioner. Bahkan, kecuali burjuasi komprador, boleh dibilang seluruh burjuasi nasional Tiongkok, apalagi burjuasi kecilnya, ditindas oleh imperialisme asing, dan oleh sebab itu berkepentingan untuk bersama-sama dengan kaum buruh dan kaum tani melawan imperialisme asing. Dengan demikian perjuangan kelas di Tiongkok bersifat perjuangan nasional. Kekuatan anti-imperialis ini, sebagaimana diterangkan oleh Mao Ze-dong, terdiri dari empat kelas, yaitu kaum buruh, kaum tani, burjuasi kecil dan burjuasi nasional. Sebagai basisnya ialah, kelas buruh dan kaum tani yang bersekutu bersama-sama melawan feodalisme.

Jadi, perbedaan antara Revolusi Rusia dan Revolusi Tiongkok ialah bahwa yang pertama langsung menuju ke sosialisme, sedangkan yang belakangan menuju ke ekonomi nasional, ekonomi demokrasi rakyat. Di Tiongkok sekarang perusahaan-perusahaan kapitapis asing yang bukan Amerika, dan bukan Kuomintang, jadi misalnya Inggris, Portugis, dan lain-lain, terus diperkenankan. Apalagi kaum kapitalis nasional! Dan mereka yang sudah pernah ke Tiongkok, termasuk Presiden Universitas Indonesia, Prof. Bahder Djohan, tentu mengetahui bahwa perusahaan-perusahaan kapitalis nasional itu tidak hanya tetap hidup, tetapi hidup dengan lebih terjamin, baik mengenai pasar maupun mengenai labanya. Bagi mereka yang belum tahu, mungkin hal ini kedengaran aneh, tetapi - itulah Demokrasi Rakyat!

Ini tidak berarti, bahwa di Tiongkok sekarang hanya ada ekonomi kapitalis saja. Tidak! Di sana ada beberapa sektor ekonomi, termasuk sektor ekonomi koperatif dan bahkan sektor sosialis, antara lain industri berat di Tungpei, dulu Manchuria. Kalau bagi kaum kapitalis nasional Demokrasi Rakyat itu begitu menguntungkan, apalagi bagi kaum buruh! Bagi kaum tani, rasanya saya tak perlu menerangkan dengan panjang lebar tentang apa artinya perubahan agraria yang meliputi beberapa ratus juta kaum tani. Bagi kaum tani, kemerdekaan itu pertama-tama berarti tanah.

Pesatnya kemajuan ekonomi Demokrasi Rakyat Tiongkok antara lain terbukti dari produksi tenaga listriknya yang tahun ini mencapai angka 10.800.000.000 jam kilowat - 2,5 kali tahun 1949, batubara 81.990.000 ton - 2,6 kali 1949, baja 2.170.000 ton - 13,7 kali 1949, semen 4.730.000 ton - 7,2 kali 1949 dsb., dsb. Angka-angka ini diambil dari laporan Pemerintah RRT yang diucapkan oleh PM Chou En-lai pada 23 September 1954 yang lalu. 

Produksi pertanian pun, berkat perubahan agraria, meningkat cepat. Sebagaimana kita sekalian maklum, Tiongkok dari negeri kelaparan pengimpor beras, sekarang menjadi negeri tidak kelaparan pengekspor beras! Kalau di tahun 1950 pajak yang dibayar kaum tani merupakan 29,6% tahun ini sudah turun menjadi 13,4% sehingga, berkat segala usaha itu, dibandingkan dengan tahun 1950 daya beli kaum tani meningkat 76%. Bagaimana pengaruhnya semua ini di lapangan kebudayaan, dapat dilihat dari jumlah mahasiswa yang belajar: di tahun 1949 - 276.000 orang, sekarang - 2.588.000 orang, hampir 10 kali lipat dalam masa 5 tahun!

Kiranya cukuplah sudah gambaran singkat yang saya berikan mengenai RRT sebagai salah satu contoh Demokrasi Rakyat. Sampailah saya pada persoalan kita sendiri, persoalan Indonesia. 

Hari Depan Indonesia
Tidak ada seorang pun di tanah air kita ini yang tidak mengetahui bahwa negeri kita dicengkam oleh krisis ekonomi yang berat. Ini diketahui oleh buruh maupun pedagang, mahasiswa maupun seniman. Ini diketahui oleh PKI, diketahui pemerintah, diketahui oposisi. Hanya pandangan mengenai dan jalan keluar untuk krisis itu yang menunjukkan perbedaan-perbedaan pendapat.

Bagaimana menurut PKI ekonomi sosialis akan dilaksanakan di Indonesia?
Oleh Kongres Nasional ke-V PKI bulan Maret 1954 yang lalu, disimpulkan, bahwa yang wajib kita tuju di Indonesia sekarang bukanlah sosialisme, melainkan Demokrasi Rakyat.

Kemarin dulu, hal ini ditegaskan sekali oleh Bung Aidit di dalam jawabannya atas interviuw Tillman Durdin, koresponden New York Times. Atas pertanyaan “Sistem apakah yang diperjuangkan oleh Partai Komunis untuk Indonesia pada tingkat kemajuan negeri sekarang?”, Bung Aidit menjelaskan:
“Dalam tingkat kemajuan ekonomi Indonesia seperti sekarang, yaitu ekonomi semi-feodal dan semi-kolonial, PKI memperjuangkan suatu sistem yang akan menghapuskan sisasisa feodalisme dan kolonialisme di Indonesia. Sistem ini kami namakan sistem demokrasi rakyat.”

Sekarang timbullah persoalan: apakah Demokrasi Rakyat Indonesia akan sama dengan Demokrasi Rakyat Tiongkok?

Jawabnya bisa saya nyatakan: sama dan tidak sama. Sama bahwa kedua-duanya anti-imperialis dan anti-feodal, sama bahwa kedua-duanya akan menciptakan kekuasaan koalisi beberapa kelas, sama bahwa kedua-duanya akan membangun ekonomi nasional. Tetapi tidak sama karena Tiongkok dan Indonesia tidak sama. Tiongkok dulu terutama dijajah oleh imperialisme Amerika yang dikatakan “demokratis,” sedangkan Indonesia dijajah oleh imperialisme Belanda yang terkenal berjiwa tukang-warung. 

Sistem tuan tanah di Tiongkok dan di Indonesia pun berlain-lainan. Di Tiongkok berlangsung perjuangan bersenjata terus-menerus yang kurang lebih 40 tahun lamanya, di sini tidak. Belum lagi saya sebutkan perbedaan-perbedaan kebudayaan, adat-istiadat, dan lainlain, antara kedua negeri tersebut.

Oleh sebab itu kalau ada seseorang yang menamakan dirinya komunis tetapi mau menyelesaikan masalah Indonesia dengan main jiplak saja, entah menjiplak Uni Soviet atau menjiplak Tiongkok, maka dia itu lebih menyerupai Pak Tolol daripada komunis. Perjuangan komunisme tidak bisa diselesaikan oleh dan maka itu tidak membutuhkan plagiator-plagiator yang tidak berfikir. 

Masalah Indonesia hanya dapat dipecahkan dengan jalan Indonesia, dengan cara Indonesia, dengan gaya Indonesia. Inilah sebabnya Bung Aidit di dalam Kongres PKI yang lalu memberikan laporan yang menunjukkan Jalan ke Demokrasi Rakyat bagi Indonesia. Demokrasi rakyat yang spesifik Indonesia! Inilah yang kita tuju.

Demikianlah, kalau yang mengira kaum komunis itu main menjiplak saja bukan seorang yang menamakan dirinya komunis, tetapi seorang yang antikomunis, maka “kritik” itu sendiri menandakan ketiadaan berpikir. Ini tidaklah mengherankan, karena biasanya “kritikus” itu sendiri yang plagiator.

Tetapi mungkinkah krisis ekonomi Indonesia yang sudah dalam ini diatasi? Mungkinkah keadaan yang kacau sekarang ini diatasi? Mungkinkah demokrasi rakyat didirikan di Indonesia?
Hanya saja, bagi Indonesia, sosialisme itu akan melalui demokrasi rakyat, harus melalui demokrasi rakyat. Ini bukan disebabkan oleh alasan-alasan subyektif, ini dibawa oleh watak dan keadaan kongkrit negeri kita.

Di dalam Program PKI terdapat bagian yang menjelaskan perlunya mencapai kemerdekaan nasional yang penuh dan perubahanperubahan demokratis.

Bab ini dimulai dengan kalimat-kalimat sebagai berikut:
“Pemerintah Demokrasi Rakyat akan merupakan suatu pemerintah yang sama sekali baru jika dibandingkan dengan semua pemerintah-pemerintah yang ada sebelumnya.
“Ia akan merupakan suatu pemerintah yang mendasarkan dirinya atas masa.
“Ia akan merupakan suatu pemerintah yang tujuannya ialah kemerdekaan nasional yang penuh.
“Ia akan merupakan suatu pemerintah front persatuan nasional, yang dibentuk atas dasar persekutuan kaum buruh dan kaum tani di bawah pimpinan kelas buruh. 

Mengingat terbelakangnya ekonomi negeri kita, PKI berpendapat bahwa pemerintah ini harus tidak merupakan pemerintah diktatur proletariat melainkan pemerintah diktatur rakyat. 

Pemerintah ini bukannya harus melaksanakan perubahan-perubahan sosialis melainkan perubahan demokratis. Ia akan merupakan suatu pemerintah yang mampu mempersatukan semua tenaga antifeodal dan antiimperialis, yang mampu memberikan tanah dengan cumacuma kepada kaum tani, yang mampu menjamin hak-hak demokrasi bagi rakyat; suatu pemerintah yang mampu membela industri dan perdagangan nasional terhadap persaingan asing, yang mampu meninggikan tingkat hidup material kaum buruh dan menghapuskan pengangguran. 

Dengan singkatnya ia akan merupakan suatu pemerintah rakyat yang mampu menjamin kemerdekaan nasional serta perkembangannya melalui demokrasi dan kemajuan.” Demikianlah–dengan sederhana dan saya kira cukup jelas– dinyatakan di dalam Program PKI apa yang dimaksudkan dengan Pemerintah Demokrasi Rakyat di Indonesia.

Selanjutnya untuk mencapai kemerdekaan nasional, program tersebut menekankan pentingnya membatalkan persetujuan KMB dan menyita serta menasionalisasi semua pabrik, bank, perkebunan, alat-alat pengangkutan, tambang, maskapai-maskapai dagang dan perusahaan-perusahaan lainnya kepunyaan kaum penjajah Belanda.

Kemudian di lapangan hubungan agraria dan pertanian Pemerintah Demokrasi Rakyat akan melakukan penyitaan semua tanah tuan tanah, asing maupun bumiputera, dan membagi-bagikannya dengan cuma-cuma dan sebagai milik perseorangan kepada kaum tani, pertama-tama kepada kaum tani tak bertanah dan kaum tani miskin. 

Pemerintah Demokrasi Rakyat tidak akan menyita tanahtanah kaum tani kaya dan akan melindungi tanah-tanah kaum tani sedang. Pemerintah Demokrasi Rakyat akan menghapus rodi, pologoro dan perbudakan-perbudakan feodal lainnya, menghapuskan utang-utang kaum tani, nelayan dan tukang-tukang kerajinan tangan kepada tuan tanah dan lintah darat, sebaliknya akan memberikan kredit panjang yang gampang dan murah kepada mereka, membantu kaum tani memperbaiki dan memperbaharui sistem irigasi dan menyelenggarakan dengan berangsur-angsur pemindahan sukarela sebagian penduduk dari pulau-pulau yang padat penduduknya (terutama pulau Jawa) ke pulau-pulau lainnya dengan jaminan tanah, alat-alat bekerja, alat-alat kesehatan dan kredit yang cukup.

Di lapangan industri dan perburuhan, Pemerintah Demokrasi Rakyat akan melindungi industri nasional terhadap persaingan barang-barang asing, mengadakan sistem cukai yang bersifat melindungi, mengembangkan industri nasional dan mempersiapkan syarat-syarat untuk industrialisasi negeri dengan menggunakan semua tenaga dan sumber-sumber negara. 

Selanjutnya akan menetapkan upah minimum yang menjamin penghidupan yang berperikemanusiaan bagi kaum buruh dan pegawai, mengadakan kerja enam jam sehari untuk kaum buruh tambang di bawah tanah dan industri-industri lain yang mengganggu kesehatan, mengadakan liburan sekurang-kurangnya 14 hari setahun dengan upah penuh, mengadakan jaminanjaminan sosial lainnya atas biaya negara dan kaum kapitalis, menjamin upah sama untuk pekerjaan sama bagi kaum wanita, melarang pekerjaan yang mengganggu kesehatan untuk wanita dan anak-anak, menjamin perkembangan bebas bagi serikat-serikat buruh, dan mengadakan kontrol keras atas harga-harga barang.

Program ini kiranya tak memerlukan penjelasan lagi. Tetapi agar tak terjadi salah tafsir, perkenankanlah saya menjelaskan sedikit lagi tentang dua hal. Pertama tentang penyitaan tanah, dan kedua tentang penyitaan perusahaan-perusahaan kapitalis milik Belanda.

Sistem tuan tanah atas tanah bukan hanya suatu anakronisme, ia juga sangat tidak adil. Berjuta-juta kaum tani yang membasahi tanah itu dengan keringatnya, tidak memilikinya dan dengan demikian tak mengennyam hasilnya, sedangkan sejumlah kecil tuan tanah, yang sama sekali tidak bekerja mengolah tanah-tanah itu, justru yang memilikinya dan menerima hasilnya. 

Dilihat dari sudut humanisme, hal ini sama sekali tidak adil untuk diteruskan, ia tidak berprikemanusiaan, sedangkan dilihat dari sudut produktivitas, sistem tuan tanah itu mengekang tenaga kerja di desa yang sungguh tidak terhitung kerugiannya. 

Kecuali semua ini, perubahan agraria, yaitu pemindahan milik tanah dari tangan tuan tanah ke tangan kaum tani, adalah perlu sekali untuk sendi industrialisasi negeri. Dengan tidak mempunyai tanah atau mempunyai tanah yang kurang sekali, kaum tani rendah sekali daya belinya, dan dengan kaum tani–artinya 70% dari rakyat jelata kita–yang rendah sekali daya belinya, industrialisasi tidak akan lebih daripada fraseologi yang tidak berisi.

Mengenai penyitaan perusahaan-perusahaan kapitalis milik Belanda, ini pun tidak bisa lain, baik dilihat dari sudut keadilan maupun dilihat dari kebutuhan negara untuk melaksanakan ekonomi yang berencana, memenuhi kebutuhan-kebutuhan rakyat, mengontrol harga, dan lain-lain.
Tentang yang pertama, mungkin orang bertanya: mengapa PKI menghendaki milik individu atas tanah? 

Bukankah ini mengingkari prinsip sosialisme, prinsip kolektivisasi pertanian? PKI berpendapat bahwa milik perseorangan atas tanah adalah satu-satunya jalan yang tepat, pertama karena inilah yang dikehendaki oleh kaum tani, dan kedua karena kolektivisasi pertanian itu harus dilakukan atas dasar sukarela. Pengalaman di Uni Soviet maupun di Tiongkok menunjukkan, bahwa kesukarelaan adalah satu-satunya dasar yang digunakan dalam mengkolektivisasikan pertanian.

Nantinya, kaum tani kita yang mendapat tanah sebagai milik individual, akan menyadari sendiri dari pengalaman mereka sendiri, bahwa sistem kolektif itu lebih efisien, lebih produktif, lebih efektif, dan maka itu lebih menguntungkan bagi mereka. Kewajiban negara ialah menyediakan bantuan yang cukup untuk kolektivisasi nanti, antara lain alat-alat pertanian yang modern.

Tentang yang kedua, mungkin orang bertanya: mengapa perusahaan-perusahaan Belanda saja yang disita?

Jawabnya sederhana saja: karena Belanda lah, imperialisme Belanda lah musuh kita nomor satu. Sedangkan mengenai perusahaanperusahaan besar, termasuk maskapai-maskapai minyak, kepunyaan negeri lain (artinya lain daripada Belanda), sebagaimana juga ditanyakan oleh wartawan Tillman Durdin dan dijawab oleh Bung Aidit kemarin dulu: hanya akan disita dan dinasionalisasikan jika negeri-negeri tersebut memberi bantuan senjata kepada Belanda untuk melawan Republik Indonesia.

Demikian dengan singkat sudah saya bentangkan jalan Indonesia menuju ke Demokrasi Rakyat.
Sistem ini tidak akan memungkinkan lagi adanya jurang antara rencana dan kenyataan, sehingga–seperti selama ini–kertas-kertas berbagai rencana tidak pernah mencapai lebih daripada kertas. Sistem ini akan menjamin bahwa rencana-rencana yang kita bikin secara obyektif, akan dapat kita laksanakan di dalam praktek. Planplan Lima Tahun Soviet misalnya, terkenal bukan saja karena planplan itu bisa dilaksanakan, tetapi dilaksanakan di dalam waktu yang lebih singkat.

Dari uraian di atas ini juga menjadi jelaslah, bahwa sistem ekonomi Demokrasi Rakyat akan mengubah sama sekali perletakan titik berat. Selama ini, ekonomi kita yang agraris ini terutama didasarkan atas ekonomi ekspor, atas penjualan hasil-hasil bumi kita ke pasar dunia, yang begitu tergantung dari konjungtur-konjungtur dan gelombang lain di dalamperdagangan dunia. Titik berat seterusnya harus diletakkan pada home market, pada pasar dalam negeri. Baik RRT maupun negara-negara Demokrasi Rakyat di Eropa Timur umumnya, mencapai sukses di dalam pembangunan ekonominya dan di dalam memajukan negerinya, karena politik ekonomi mereka didasarkan atas home market. 

Bahwa politik ini tidak hanya baik tetapi juga praktis, sudah terbukti sekarang, dan kebaikannya pun sudah terbukti dari kenyataan bahwa sesudah kebutuhankebutuhan pokok rakyat negeri sendiri mulai dipenuhi, tugas internasional, yaitu memajukan perdagangan dengan negeri mana pun, atas dasar persamaan dan saling menguntungkan, juga bisa dipenuhi.

Akhirnya, saya tak mau lalai untuk meminta perhatian tentang besarnya peranan kaum intelegensia di dalam pembangunan ekonomi nasional, ekonomi Demokrasi Rakyat ini.

Memang ada orang-orang radikalis yang mengira seakan-akan pembangunan Demokrasi Rakyat itu bisa dilakukan oleh kaum buruh saja, dan menganggap bahwa kaum intelektual tidak usah turut-turut, sebab mereka itu toh borjuis. Orang-orang radikalis begini ini bukan komunis, ia lebih menyerupai Don Kisot yang tak tahu ke mana kincir angin berputar. Adalah Lenin sendiri, yang lebih dari 30 tahun yang lalu menegaskan, bahwa sosialisme itu tidak hanya bisa dibangun dengan orang-orang yang sesungguhnya ada, ada di dalam masyarakat, jadi termasuk kaum inteligensia.

Bahkan, dengan ini dapat saya terangkan keyakinan kaum komunis: Demokrasi Rakyat, apalagi sosialisme, tidak bisa dibangun dengan tidak ikut sertanya kaum intelegensia. Ikut serta mereka bukan hanya berguna, tetapi sine qua non. Itulah sebabnya mengapa PKI, di dalam menggalang persatuan nasional tidak pernah melupakan, bahkan menaruhkan minat yang sangat besar, kepada ikut sertanya golongan intelegensia.

Singkatnya, Demokrasi Rakyat bagi Indonesia adalah mungkin, dan menjadi kewajiban kita bersamalah untuk mengubahnya dari kemungkinan menjadi keharusan, dari cita-cita menjadi kenyataan.





__________

Kuliah Njoto di depan mahasiswa Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia, Jakarta, 12 Desember 1954

Comments

Popular posts from this blog

Tradisi Bantengan, dan Filosofi Hidup Religius

JEJAKLANGKAH, BUDAYA -  Bagi masyarakat Jawa Timur, siapa yang tak mengenal tradisi bantengan. Ya, merupakan suatu tradisi yang menggabungkan unsur sendra tari, olah kanuragan (ilmu dalam), musik, dan syair/mantra. Seni Bantengan bukan hal yang baru dan muda, namun ini merupakan bekas tradisi peninggalan jaman  Kerajaan Singosari. Candi  Jago, Kecamatan Tumpang merupakan salah satu situs peninggalan sangat erat kaitannya dengan Pencak Silat dan kesenian Bantengan. Dikisahkahkan bahwa, pada masa Kerajaan Singosari yang dipimpin Ken Arok, bentuk kesenian bantengan berupa gerakan tari yang dimainkan mengadopsi  dari gerakan kembangan pencak silat dengan alunan gerakan dan kuda-kuda banteng. Seiring jaman berlalu, tradisi ini juga dikembangkan dengan atribut tambahan yakni topeng kepala banteng, kain penutup sebagai badan banteng, lonceng, dan lain-lain. Sehingga berbeda dari awal jaman kerajaan dahulu yang hanya dengan gerakan saja. Meskipun berkembang dari kalangan perguru

Sakera, Simbol Militansi Perjuangan Arek Pasuruan

JEJAKLANGKAH, BUDAYA  – Sakera yang merupakan sebuah simbol bagi masyarakat Kabupaten dan Kota Pasuruan ini menyimpan berbagai macam sejarah dan cerita yang panjang. Sekilas, Sakera merupakan julukan yang berasal dari bahasa Kawi, artinya ringan tangan dan ramah. Masyarakat Pasuruan menyebut Sakera merupakan seorang pemuda yang memiliki keberanian, semangat tinggi dan daya juang yang gigih untuk menegakkan keadilan masyarakat Pasuruan kala itu. Kisah cerita yang heroik dari Sakera tidak hanya menjadi lakon cerita rakyat dalam seni tradisional pertunjukan ludruk saja, melainkan cerita ini sempat dilirik dan diproduksi oleh industri perfilman tanah air pada tahun 1982. BZ Kadaryono, Seorang ahli sutradara dan penulis scenario sejarah kala itu membuat Film berjudul Pak Sakerah dengan artis film ternama di era 80-an yakni; WD Mochtar sebagai Sakera, Alan Nuari (Brodin), Minati Atmanegara (Marlena, isteri muda) Chintami Atmanegara, Tien Kadaryono (Kinten, istri tua), Usband

Njoto: Sosialisme Indonesia

JEJAKLANGKAH, UMUM -   Membicarakan Sosialisme Indonesia berarti membicarakan hari depan Revolusi Indonesia.  Manifesto Politik RI mengatakan dengan jelas  “hari depan Revolusi Indonesia bukanlah menuju ke kapitalisme, dan sama sekali bukan menuju ke feodalisme… hari depan Revolusi Indonesia adalah masyarakat adil dan makmur, atau … Sosialisme Indonesia.” Perumusan Manipol tentang hari depan revolusi ini hanya dapat dipahami dengan tepat, bila orang memahami dengan tepat pula apa itu kapitalisme, apa itu feodalisme, dan apa itu sosialisme. Hal ini perlu saya tekankan karena sampai sekarang masih terlalu banyak orang yang menyatakan dirinya “antikapitalisme” dan antifeodal,” tetapi tidak tahu apa sesungguhnya kapitalisme itu, juga tidak tahu apa sesungguhnya feodalisme itu. Begitupun terlalu sering masih orang-orang menamakan dirinya “prososialisme” tanpa mengetahui apa sosialisme yang sebenarnya itu. Apa akibat dari ketidakjelasan soal-soal ini? Akibatnya bermacammacam. Ad